FASE
NABI MUHAMMAD SAW
di
MADINAH
Makalah Untuk Memenuhi Tugas Sejarah
Peradaban Islam
Disusun oleh:
1.
Abdul
Wasik.
2.
Arjun
Abdullah.
3.
Firman
Abdullah.
UIN SUNAN
GUNUNG DJATI BANDUNG
FAKULTAS
USULUDDIN
JURUSAN TASAWUF
PSIKOTERAPI
BAB 1
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang.
Awal
kepemimpinan di dunia islam yaitu dimulai ketika Rasululloh beserta para
muhajirin hijrah ke Madinah yang diterima dengan tangan terbuka oleh kaum
Ansor. Karena sebelum itu sudah menyebar luas berita tentang Nabi Muhammad Saw
dari segi akhlak maupun kepribadian yang mencerminkan keluhuran beliau. Maka,
setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi Muhammad Saw resmi
menjadi pemimpin penduduk kota itu.berbeda dengan periode mekkah, di preode
makkah dakwa Nabi Muhammad Saw hanya sedikit yang mengikutinya, pada periode
madinah inilah islam mulai jaya dan merupakan kekuatan politik yang kuat.
Ajaran Islam
yang berkenaan dengan kemasyarakatan banyak turun di Madinah. Babak baru dalam sejarah islam dimulai. Nabi
Muhammad Saw mempunyai kedudukan bukan hanya sebagai kepala agama, tetapi juga
kepala Negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi Muhammad Saw terkumpul dua kekuasaan,
kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi.
Sebagai pemimpin
Nabi Muhammad Saw tidak pernah melakukan tindak kekerasan. Bahkan dalam
menjalankan misi keagamaan perjuangan Nabi Muhammad Saw sebagai pemimpin bukanlah pedang yang menyebarkan Islam. Tapi
kepedulian, keberanian, dan keimanan.
Tak lebih dari membela diri sebagaimana diketahui
bahwa 3 perang besar pertama seperti perang Badar, Uhud, dan Khandaq terjadi di
kota tempat tinggal ummat Islam di Madinah ketika mereka diserang kaum kafir
Mekkah bersama sekutunya.
Agama islam di Madinah
begitu besar hampir seluruh penduduk madinah memeluk agama islam, Nabi Muhammad
Saw merasa puas akan kemajuan islam, dan beliau wafat di madinah pada
hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal 11 Hijrah, bertepatan dengan tarikh 3 Juni 632
Masehi, dalam usia 63 tahun. Dengan adanya pembahasan ini, kita sebagai umat
Islam di harapkan mengetahui sejarah perkembangan islam di Madinah.
2. Rumusan
Masalah.
Adapun
masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1.
Apa
penyebab hijrah Nabi Muhammad Saw ke
madinah ?
2.
Apa
tindakan Nabi Muhammad Saw saat pertama
kali di madinah ?
3.
Bagaimana
perjuangan Nabi Muhammad di madinah ?
4.
Bagaimana
akhir kehidupan Nabi Muhammad Saw ?
3. Tujuan
Masalah.
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui sebab-sebab hijrahnya Nabi Muhammad Saw ke Madinah.
2.
Untuk
mengetahui tindakan Nabi Muhammad Saw saat pertama kali di Madinah.
3.
Untuk
mengetahui perjuangan Nabi Muhammad Saw di madinah.
4.
Untuk
mengetahui akhir kehidupan Nabi Muhammad Saw.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah.
Sesudah merasakan hebatnya gangguan quraisy terhadap
kaum muslimin dan tersia-sianya islam, maka nabi Muhammad saw memutuskan untuk hijrah
bersama kaum muslimin, semuanya ke madinah dan Nabi muhaamad Saw menyuru mereka
melakukannya dengan sembuyi-sembunyi.
Tatkala kaum quraisy mengetahui hal itu,
mereka pun sepakat untuk membunuh nabi Muhammad Saw. Allah menggagalkan rencana
kaum quraisy dengen mengutus malaikat Jibril a.s kepada Nabi Muhammad Saw
dengen membawa wahyu yang berisi pemberitauan rencana buruk orang-orang kafir
quraisy itu, jibrir a.s berkata kepada nabi Muhammad Saw “Engkau jangan tidur
di tempat tidurmu yang biasa engkau tempati”[1].
Ketika itu Ali bin Abi Thalib yang menggantikan Nabi Muhammad Saw untuk tetap
berada didalam rumah, bahkan beliau kemudian
tidur
dan mengenakan sorban Nabi Muhammad Saw.
keluarlah
Nabi Muhammad Saw dengan di temani abu bakar,
mereka bersembunyi di gua tsur. Kejadian ini berlangsung pada hari kamis sore
tanggal 1 rabi’ulawal. Orang quraisy berusaha menemukan nabi Muhammad saw namun
usaha mereka tidak berhasil. lewat 3 malam, malam jum’at, malam sabtu, malam ahad,
keluarlah nabi Muhammad dengan abu bakar dari gua tsur dan berjalan dengan disertai
penunjuk jalan yang bernama Abdullah bin uraiqth al-laitsi, Abdullah cukup tau seluk beluk jalan. Walaupun ia masih memeluk agama kafir quraisy, tetapi dia
bisa menjaga rahasia[2].
Diantara para pengajar ada seorang pemuda Qurasuisy yang
bernama Surqoh bin Malik bin Ja’syam yang diberi tahu seseorang dari bani Mudlaj,
bahwa menemui Nabi Muhammad Saw dan sahabatnya. Surqoh langsung menggampiri Nabi
Muhammad Saw dan Abu Bakar dengan membawa senjata, Abu Bakar pun merasa sangat takut
ketika melihat Suroqoh, Ketika Suraqah bertambah dekat dan mau menebas leher
rosulullah, tiba-tiba jatuhlah kudanya dan ia terlempar ketanah. Suraqah bangkit
kembali dan meneruskan pengejarannya dan ketika ia hampir tiba jatuh lagi dari kudanya,
hingga kaki kudanya terjermbab ke bumi, sedangkan ia terlempar jauh dari senjata
dan kudanya, dan sejak peristiwa itulah Suroqoh melindungi rosulullah.
Pada hari senin tanggal 8 Robiu’ulawwal tahaun ke-14
dari kenabian, atau pada tahun pertama hijrah bertepatan dengan tanggal 23
September 622, Rasulullah Saw tiba di Quba.Disana beliu di sambut dengan suara takbir
tanda, kebahagiaan atas tibanya Rasulullah
Saw. Setelah sholat jum’at Rosulullah meneruskan perjalanan kemadinah. Mulai hari
itu kota yastrib. Hari itu merupakan hari monumental. Semua jalan-jalan ramai dengan
gemah tahmid dan tasbih, anak gadis kaum Ansor menyenandungkan sya’ir-sya’ir kegembiraan.
“purnamah telah terbit
Menyinari kami
Datang dari arah
Staniyatul Wada’
Kita wajib bersyukur
atasnya
Dengan doa kepada
allah semata
Wahai orang yang
di utus kepada kami
Engkau dating dengan
membawa urusan yang di amanati”[3]
Setelah itu nabi Muhammad tinggal di rumah Ayyub
al-Anshari, dia yang masih termasuk paman-pamanya. Dan berkat taufik dari
Allah, memang Nabi Muhammad Saw lebih senang singgah di rumah paman-pamanya.
Hal itu yang membuat mereka tersanjung dan terhormat.
2.
Pembentukan Konstitusi Madinah.
Setelah Nabi hijrah ke Yatsrib, kota tersebut dijadikan
pusat jamaah kaum muslimin, dan selanjutnya diubah namanya menjadi kota
Madinah. Di kota ini, keadaan Nabi dan umat muslim mengalami perubahan besar,
dari kaum yang tertindas menjadi kaum yang mempunyai kedudukan yang baik dan
kuat serta mandiri. Nabi sendiri menjadi kepala masyarakat yang baru dibentuk
itu, sampai kekuasaanya meliputi seluruh Semenanjung Arabia di akhir hayatnya.
Dengan kata lain, otoritas Muhammad di Madinah bukan hanya sebagai Rasul saja
tetapi sebagai kepala Negara.
Mengingat kondisi masyarakat Madinah yang menyambut baik
dakwah Nabi, maka cara Nabi dakwah pun diarahkan dalam rangka menciptakan dan
membina suatu masyarakat Islam, karena jumlah umat Islam sudah banyak.
Rasulullah kemudian meletakkan dasar-dasar kehidupan
bermasyarakat sebagai berikut:
1.2 Membangun Masjid Nabawi.
Nabi
Muhammad Saw membangun masjid di madinah, semua penduduk madinah berebutan
untuk membangun di atas tanahnya, akhirnya Nabi Muhammad Saw memutuskan agar unta
yang di tungganginya untuk memilih tempat masjid tersebut, ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak
yatim yang bernama Sahal dan Suhail. setelah itu Nabi Muhammad Saw langsung turun
tangan dalam rangka membangun masjid tersebut, Saat itu, kiblat di hadapkan ke
baitul maqdis[4],
beliau memindahkan bata dan bebatuan sambil berkata “ ya Allah, tidak ada
kehidupan yang lebih baik, kecualai kehidupan akhirat. Maka anugrakanlah
ampunan-Mu bagi kaum ansor dan muhajirin[5]”
2.2 Ukhuwah Islamiyah.
Di samping membangun masjid serta
menjadikannya sebagai sentra persatuan umat. Rosulullah juga mengambil langkah
yang lain. Sebuah tindakan yang banyak membuat pengaruh dalam perjalanan
sejarahnya, yaitu mersaudarakan kaum muhajirin dan kaum ansor.
Nabi berusaha
mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar, dengan demikian
diharapkan setiap muslimin merasa terikat dalam satu persaudaraan dan
kekeluargaan. Dan inilah bentuk baru ikatan persaudaraan, yaitu
persaudaraan berdasarkan Agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah[6].
3.2 Mendeklarasikan Piagam Madinah.
Umat Islam yang
hidup bebas dan merdeka di Madinah di bawah kepemimpinan Rasulullah,
orang Islam bukanlah satu-satunya komunitas
yang hidup di kota ini. Ada banyak komunitas lain yang terdiri dari
Yahudi dan sisa-sisa suku Arab yang belum mau menerima Islam dan masih
memuja berhala. dan Nabi juga mempersatukan antara golongan Yahudi dari Bani Nadhir
Bani Quraizah Bani Qoinuqo’.[7]
Mengingat hal itu,
Nabi kemudian menawarkan deklarasi kepada kedua golongan ini guna menciptakan
stabilitas keamanan dalam masyarakat Madinah. Deklarasi yang kemudian dikenal
dengan nama Piagam Madinah ini didasarkan pada prinsip al-adalat
al-insaniyah (keadilan dan kemanusiaan), al-syura, al-wahdah
al-islamiyah, dan al-ukhuwah al-islamiyah.
4.2 Meletakkan Dasar-Dasar
Politik , Ekonomi, dan Sosial.
Ketika masyarakat
islam terbentuk maka diperlukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat
yang baru tersebut. Oleh karena itu ayat-ayat Al-qur’an yang
diturunkan saat di madinah ditujukan kepada pembinaan hukum. Ayat-ayat tersebut
dijelaskan oleh rasulullah, baik lisan maupun tulisan. Sehingga jadilah dua pedoman umat islam
Al-qur’an dan hadis. Dari dua sumber hukum islam tersebut didapat suatu sistem
untuk bidang politik, yaitu sistem musyawarah. Dan untuk bidang ekonomi dititik
beratkan pada jaminan keadilan sosial, serta dalam bidang kemasyarakatan,
diletakkan pula dasar-dasar persamaan derajat antara masyarakat atau manusia,
dengan penekanan bahwa yang menentukan derajat manusia adalah ketakwaan.
Sebagai kepala negara, Rasulullah
SAW telah meletakkan dasar bagi sistem politik islam, yakni musyawarah. Melalui
musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala
pemerintahan, serta membuat peraturan peraturan yang harus ditaati oleh seluruh
rakyatnya. Dalam bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan
dasar antara lain adanya persamaan derajat di antara semua individu, semua
golongan, dan semua bangsa. Sesuatu yang membedakan derajat manusia ialah amal
salehnya atau hidupnya yang bermanfaat Allah SWT berfirman dalam al-qur’an.
“
Hai manusia,sesungguhnya kai menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu
kenal-mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu ialah orang
yang paling takwa diantara kamu, sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha
mengenal”. ( Q.S. al-Hujurat: 13 )
Pada saat itu kondisi islam semakin kritis, dimana banyak sekali teror
yang mendera kaum muslimin di madinah, sementara kaum Kafir Quraisy tiadak
henti-hentinya memperdaya dan menggaguh mereka, maka Allah SWT menurunnkn ayat
yang mengizinkan kaum muslimin untuk berperang, tetapi ayat tersebut bukan
mewajibkan untuk berperang Allah SWT berfirman:
“telah di izinkan (berperang) bagi
orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah di aniaya. Dan
sesungguhnya Alla. Benar-benar maha kuasa menolong mereka..” (Q.S. al-Hajj: 39)
Untuk umat islam diizinkan
berperang dengan dua alasan: (1) untuk mempertahankan diri dan melidungi hak
milik_nya. (2) menjaga keselamatan
dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya.[8]
1.3 Perang Badar
Perang
Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaun musyrikin
Quraisy Mekah terjadi pada tanggal 17 romadhon tahun ke-2 H. Perang ini
merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum
muslimin dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya
perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad Saw gagal.
Tentara
muslimin Madinah terdiri dari 313 sampai 317 personil pasuakan. 82 dari 86
orang berasal dari kaum Muhajirin, 61 orang dari Ansor dan 170 dari khazraj[9].
Dengan kaum kafir Quraisy yang berjumlah sekitar 900 sampai 1000 pasukan. Orang muslim dengan perlengkapan senjata sederhana yang
terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad Saw
dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu
Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW
sejak awal, yang tewas dalam perang itu
Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di
pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu
sungguh merupakan pertolongan Allah Swt (QS. 3: 123).
Orang-orang
Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang
tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan
Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara
itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan
untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing.
Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari
orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki
kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak
lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku
Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat
kekuatan Nabi Muhammad SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan
semata. Sesudah perang Badar, Nabi Muhammad SAW juga menyerang Bani Qainuqa,
suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi Muhammad SAW
lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
Perang
yang terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini
disebabkan karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah
dalam perang Badar. Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan
Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan
Khalid bin Walid. Tujuh ratus orang di antara mereka memakai baju besi[10].
Adapun
jumlah pasukan Nabi Muhammad SAW hanya berjumlah 1000 orang. Namun baru saja
melewati batas kota, Abdullah idn Ubay seorang munafik dengan 300 orang yahudi
membelot kembali ke Madinah. Perang pun
berkobar. Prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh
lebih besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur dan kocar-kacir meninggalkan harta
mereka.
Melihat
kemenangan yang sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh
Rasulullah di puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil
harta peninggalan musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak
meninggalkan pos mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan.
Mereka tidak lagi menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh
untuk segera melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam
tak mampu menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam
berguguran. Nabi Muhammad Saw sendiri terkena serangan musuh. Sisa-sisa pasukan
Islam diselamatkan oleh berita tidak benar yang diterima musuh bahwa Nabi
muhammad Saw sudah meninggal. Berita ini membuat mereka mengendurkan serangan
untuk kemudian mengakhiri pertempuran itu. Perang Uhuh ini menyebabkan 70 orang
pejuang Islam gugur sebagai syuhada.
3.3 Peperanagan di antara perang uhud dan
perang khandaq.
Akibat
dari perang Uhud membawa pengaruh yang kurang menguntungkan bagi kaum muslimin.
Pamor mereka merosot dan wibawanya luntur. Kondisi ini diperparah dengan faktor
internal dan eksternal lainya. Madinah dikepung oleh bahaya dari berbagai sisi
, yaitu orang-orang Yahudi dan orang-orang Munafik serta orang-orang badui
menampakan sikap permusuhan mereka secara terang-terangan. Mereka ingin
menghancurkan eksistensi kaum muslimin.
Belum
dua bulan berlalu dari perang Uhud, bani Asad telah mempersiapkan pasukan untuk
menyerang kota Madinah, dan pada bulan itu juga terjadi persekongkolan bani
Amir yang di plopori oleh Amin bin Thufail al-Amiry dengan beberapa kabilah
yang memakan korban 70 sahabat Nabi Muhammad Saw.
Peristiwa ini di sebut dengan Bi’rul ma’unah.dan
dalam rangka membangkitkan semangat kaum muslimin yang sempet sirna. Langka
awal yang dilakukan dengan mengusir orang-orang Munafik dan Yahudi sampai ke
Hamra’ul Asad. Tindakan ini menjadi angin segar bagi kaum muslimin. Kemudian di
susul dengan beberapa manuvel militer yang semakin membangkitkan reputasi kaum
muslimin. Beberapa pergerakan kaum muslimin antaranya “ satuan peperangan
dibawah komando Abu Salamah, pengutusan Abdullah bin Unaisy, utusan ke
ar-Raji’, peristiwa Bi’rul Ma’unah, perang Bani Nadhir, perang Najd, perang
badar kedua, perang daumatul jandal[11]”.
Perang
yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah
melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu
dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang
Ahzab (sekutu beberapa suku). Pasukan Kafir Quraisy gabungan ini terdiri dari
10.000 pasukan. Sedangkan kaum muslim
hanya berjumlah 3000 pasukan. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW,
mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota
yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti
parit[12].
Tentara
sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan
perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat
masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi
terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang
Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun
akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan
mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara
itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan
menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga
mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing
tanpa suatu hasil. Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman
mati. Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an.
“ Dan allah menghalau
orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, ( lagi )
mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menguntungkan apapun. Dan
adalah Allah maha kuat lagi maha perkasa. Dan dia menurunkan orang-orang ahli
kitab ( Bani Quraizah ) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari
benteng-benteng mereka, dan dia memasukan rasa takut dalam hati mereka.
Sebagaian mereka kamu bunuh dan sebagian lain kamu tawan.” (Q.S al-Ahzab: 25-26).
5.3 Perjanjian
Hudaibiyah.
Pada
tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk
mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1000
orang kaum muslimin berangkat umrah, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk
itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk
menjaga diri, bukan untuk berperang. Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di
Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah[13].
Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan
menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga. Akhirnya diadakanlah
Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:
a.
Rasulullah
harus pulang hari ini. Tidak boleh masuk mekah, bersama dengan orang-orang
islam dan boleh menetap selama tiga hari. Tidak boleh membawa senjata kecuali
senjata yang biasa dibawa seperti pedang yang disarungkan. Sedangkan orang
Quraisy tidak boleh menghalangi mereka dengan cara apapun.
b.
Gencatan
senjata antara duah belah pihak selama sepuluh tahun sehinggah orang-orang
merasa aman. Dan satu phak tidak boleh menyerang pihak lain.
c.
Bagi
siapa saja yang ingin bergabung dengan Muhammad bersama dengan perjanjiannya,
maka boleh masuk. Bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan golongan
orang-orang Quraisy beserta perjanjian, maka boleh masuk. Kabilah maupun yang
ikut bergabung dengan pihak yang di pilihnya, maka kabilah tersebut menjadi
bagian dari pihak tersebut, sehingga serangan pada kabilah tertentu itu
mengandung arti serangan kepada kabilah yang dipilihnya.
d.
Siapa
saja yang mendatangi muhmmad tanpa izi walinya ( artinya melarikan diri ), maka
dia harus dikembalikan ke Quraisy. Barang siapa yang dari belah Muhammad yang
dating kepada Quraisy ( artinya melarikan diri ) Tidak boleh di kembalikan lagi[14].
Tujuan
Nabi SAW membuat perjanjian tersebut sebenarnya adalah berusaha merebut dan
menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah
lain. Setahun kemudian ibadah haji ditunaikan sesuai perjanjian. Banyak orang
Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan ibadah haji yang dilakukan kaum
muslimin, disamping juga melihat kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam
Madinah. Selama 2 tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung secara sepihak
membatalkan perjanjian tersebut. Melihat kenyataan ini, Rosulullah segera
bertolak ke Makkah dengan 10.000 pasukan untuk melawan mereka. Nabi Muhammad
Saw tidak mengalami kesungkaran apapun dan memasuki Kota Makkah tanpa ada
perlawanaan. Beliau tampil dengan sebagai seorang pemenang. Patung-patung
berhalah dihancurkan. Setelah itu Nabi muhmmad Saw berkotbah menjajikan ampunan
bagi orang-orang Quraisy, sesudah kotbah mereka berbondong-bondong memeluk
agama islam, sejak itu kota Makkah di
kekuasaan Nabi Muhammad Saw.
4.
Akhir Masa Kehidupan Rosulullah SAW.
Aktivitas dakwanya telah sempurnah,
penyampaiyan risalah telah tuntas dan beliau telah berhasil membangun tatanan
masyarakat yang berpondasikan ketuhanan terhadap Allah Swt sekaligus
menyingkirkan ketuhanan dalam bentuk apapun saat itu. Ia juga berdiri pada
pondasi risalah Nabi Muhammad Saw. Seolah ada bisikan halus yang terdengar oleh
Rosulullah Saw memberitahukan beliau keberadaan beliau di dunia ini sudah
mendekati batas akhirnya. Maka ketika beliau mengirim Mu’adz bin Jabal ke
Yaman. Saat itu beliau bersabda, “ Wahai
Mu’adz, barangkali engkau tidak akan bertemu dengan aku lagi setelah tahun ini,
dan boleh jadi engkau akan lewat di Masjidku ini serta kuburanku nanti”. Mu’adz
menangis tersedu-sedu mendengar yang beliau katakan dan dia akan berpisah dengan
beliau[15].
Allah Swt berkehendak memperlihatkan
buah dari dakwah yang telah beliau perjuangkan dengan menghadapi berbagai
halangan selama lebih dari duah puluh tahu. Semua kabilah telah berkumpul di
makkah. Mereka semua melaksanakan syariat Agama Islam dan mendirikan
hukum-hukumnya, mereka semua berikrar syahadat dan siap menunaikan amanah.
Menyampaikan risalah dan memberikan nasihat kepada seluruh umat manusia.
1.4 Haji wada’.
Rasulullah
Saw mengumumkan niat beliau untuk menunaikan haji yang mabrur. Maka para
sahabat datang berbondong-bondong ke madinah, semua ingin ikut bersama beliau
pada hari sabtu, lima hari terakhir pada bulan dzulqo’idah pada tahun 10 H (631
M )
Nabi
Muhammad khutbahnya yang sangat bersejarah. Isi khutbah itu antara lain:
larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta
orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda suci, karena nyawa benda
adalah benda suci, larangan riba dan larangan menganiaya, perintah menjauhi
dosa, semua pertengkaran antara mereka di zaman jahiliyah harus saling
dimaafkan, balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku di zaman jahiliyah
tidak lagi dibenarkan, persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus
ditegakkan, hamba sahaya harus diperlakukan dengan dengan baik mereka makan
seperti apa yang dimakan tuannya dan memakai seperti apa yang dipakai tuanya,
dan yang terpenting adalah umat Islam harus berpegang pada dua sumber yang tak
pernah usang, Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, isi khutbah ini merupakan
prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam selanjutnya, prinsip-prinsip itu
bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan social, keadilan
ekonomi, dan solidaritas[16].
Rasulullah
Saw melakukan i’tikaf pada bulan Romadhon tahun ke-10 hijriyah selama 20 hari
penuh, padahal beliau belum pernah melaksanakan i’tikaf selam itu, kecuali
hanya 10 hari saja, Jibril pun turun mengetes Al-Qur’an dari beliau hinggah 2
kali ketika haji wada’ lalu beliau bersabda,
“Aku
tidak tahu, apakah setelah tahun ini aku masih bias bertemu dengan kalian lagi
dalam keadaan seperti sekarang
Pada
jumrah Aqobah beliau juga bersabda “ Pelajari manasik kalian dariku, boleh jadi
aku tidak menunaikan haji setelah tahun ini[17].
2.4 Permulaan Sakit.
Pada
tanggal 28 atau 29 tahun 11 H, hari itu adalah hari senin.Beliau menghadiri
prosesi pemakaman jenazah di Baqi’. Dari perjalanan pulang dari sana. Kepala
biserang penyakit pusing, tubuhnya di serang demam dan semakin meninggih
sehinggah orang-orang tahu pengaruh suhu tubuh beliau yang panas lewat urat
nadi di kepala beliau yang semakin menegang.
Dala
kondisi yang masih sakit, beliau masih sanggup melaksanakan sholat bersama para
sahabat selama 11 hari ( dari masa sakitnya ) beliau menderita sakit kurang
dari 13/14 hari.
3.4 Hari Terakhir Kehidupan Rosulullah.
Ketika
kaum muslimin mau mengerjakan sholat shubuh dan diimami oleh Abu Bakar,
Rosulullah tidak muncul. Beliau hanya menyibakkan tirai jendalah dan hanya
melihat kaum muslimin yang sedang membuat shaf untuk sholat, bibir beliaum enyeringai
menyunggingkan senyum. Kemudian abu bakar mundur ke shaf yang pertama mengira
Rosulullah akan datang untuk Sholat bersama mereka.tetapi beliau memberi isarat
bahwa tidak bisa mengikuti sholat bersama. kemudian beliau menutup tirainya.
Melihat keadaan ayahandanya, Sayyidah Fatimah RA terus
menangis, “Ya Allah, alangkah berat penderitaan ayahku. Alangkah beratnya, ya
Allah….”
Mendengar tangis putri kesayangannya itu, Rasulullah SAW
sempat bersabda, “Bersabarlah anakku sayang. Tidak ada lagi penderitaan ayahmu
sesudah hari ini…” Nabi SAW berusaha menghibur putrinya agar tidak bersedih
hati. Namun sabda Beliau itu juga merupakan pertanda bahwa tinggal pada hari
itu beliau merasakan penderitaan. Dan setelah itu, meninggalkan keluarga dan
segenap kaum muslimin.
Tepat pada waktu dhuha, datanglah Malaikat Izrail yang
diutus oleh Allah Swt untuk menjemput Rasulullah Saw. Perintah Allah Ta?ala
kepada Izrail, “Masuklah kalau diizinkan olehnya. Kalau tidak, kembalilah
engkau kemari. Berangkatlah dan muncullah di hadapannya dalam wujud seorang
lelaki yang sopan dan rapi. “Maka muncullah Malaikat Izrail sebagai seorang
lelaki berpakaian putih-putih dengan aroma yang harum mewangi.
“Assalamualaikum, wahai penghuni rumah kenabian….”
“Wa’alaikumussalam. Maaf Rasulullah sedang payah. Datanglah lain
kali,” jawab Sayyidah Fatimah RA.
“Assalamu?alaika, ya Rasulullah. Salam sejahtera untukmu selamanya.
Bolehkah saya masuk?” ujar Izrail lagi.
Mendengar salam khusus itu, Nabi membuka mata beliau lalu bertanya
kepada Fatimah, “Anakku, ada tamu ya? Siapa yang berada di pintu, hai Fatimah?”
“Seorang laki-laki yang bersih sopan, rapi, dan wangi. Ia
memanggil-manggil ayah dan minta izin untuk masuk. Saya bilang, Ayah sedang
payah. Saya minta dia dia untuk kembali lain kali.”
Tiba-tiba Nabi SAW memandangi putri tercintanya itu dengan tatapan
yang menembus jauh, dengan cahaya pekat yang mengabut.
Sayyidah Fatimah RA menggigil kerana hatinya tergetar
“Izinkan tamu itu masuk, Fatimah. Tahukah engkau siapa dia, anakku?”
sabda Rasulullah SAW.
“Tidak”
“Dialah penjemput kenikmatan, pemutus nahsu syahwat, dan pemisah
pertemuan. Dia adalah malakul maut.”
Sayyidah Fatimah RA terkejut, “Ayahanda, jadi mulai hari ini aku
tidak akan lagi mendengar suaramu dan memandangi wajah jernihmu?” Sayyidah
Fatimah menangis.
Jangan bersedih dan menangis, jantung hatiku. Engkau adalah
keluargaku yang mula-mula akan bersamaku di hari kiamat,” sabda Rasul SAW
Mendengar itu, barulah Sayyidah Fatimah RA lega.
“Engkau datang untuk berziarah atau untuk mencabut nyawaku?” Tanya
Nabi.
“Aku datang untuk berziarah, juga menjemput Tuan jika Tuan
mengizinkan. Tetapi kalau tidak aku akan kembali.”
“Engkau datang sendirian? Dimana engkau tinggalkan Jibril?” Tanya
Nabi sambil tersenyum.
“Aku tinggalkan dia di langit kedua bersama para malaikat lainnya.”
“Panggil dia kemari.”
Jibril tergagap. Maka Malaikat JIbril pun turun ke bumi, menuju
rumah kediaman Rasul, lalu duduk disebelah kepala Rasulullah SAW.
Beberapa saat Nabi memandangi Jibril, lalu dengan sayu beliau
bersabda, “Jibril, mengapa berlambat-lambat? Tidakkah engkau tahu saat yang
dijanjikan itu hampir tiba?”
“Beri tahu aku bagaimana hakku di hadapan Allah nanti.” sabda Nabi
lagi.
“Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat berbaris berlapis-lapis
menunggu kehadiran ruh Tuan, seluruh gerbang surga terbuka sebagai persemayaman
Tuan.”
Namun wajah Nabi tetap suram dan gelisah. Lalu sabdanya lagi,
“Jibril, bukan berita itu yang kuinginkan. Beritahu aku, bagaimana umatku besok
di hari kiamat.”
Maka dengan tenang Jibril menjawab, “Ya Rasulullah, Allah Swt berfirman, „Aku haramkan surga dimasuki oleh
para nabi sampai engkau, Muhammad, masuk terlebih dahulu. Dan aku haramkan umat
para nabi masuk ke dalamnya sampai umatmu, Muhammad, masuk terlebih dahulu.”
Mendengar jawaban itu, barulah wajah Nabi berseri-seri.
“Alhamdulillah. Kalau begitu hatiku tenang, wahai Jibril.” Beliau merasa
tenteram, kerana kaum muslimin mendapat hak dan tempat istimewa di hadapan
Allah SWT. Bibir beliau yang sudah memucat itu menyunggingkan senyum. Senyum
istimewa itu juga beliau tujukan kepada Malaikat Izrail ketika beliau
mempersilakan sang Pencabut Nyawa itu melaksanakan tugasnya.
Pada waktu yang bersamaan suasana gundah gulana
menggantung berat di ruangan sempit itu. Angin kota Madinah yang meniupkan hawa
dingin tapi kering tambah dalam menusuk tulang. Sejengkal demi sejengkal
matahari pun semakin meninggi ketika Malaikat Izrail berancang-ancang untuk
mencabut nyawa Rasulullah SAW.
Penderitaan Nabi SAW semakin menghebat ketika nyawa
beliau, yang dicabut oleh Izrail dengan sangat pelan dan lembut, sampai di
pusat. Dahi dan sekujur wajah beliau bersimbah peluh. Urat-urat di wajah beliau
menegang dari detik ke detik. Sambil menggigit bibir, Nabi SAW berpaling ke
arah malaikat Jibril. Mata Rasulullah SAW pun basah, cahayanya pun semakin
meredup. “Ya Jibril, betapa sakitnya, Oh, alangkah dahsyatnya derita sakaratul
maut ini.”
Sayyidah Fatimah RA memejamkan mata, sementara Ali bin
Abi Thalib, yang berada disamping Rasulullah SAW, menundukkan kepala, sedangkan
Malaikat Jibril memalingkan muka. “Ya Jibril, mengapa engkau berpaling? Apakah
engkau benci melihat wajahku?” tanya Rasul SAW. “Sama sekali tidak, ya
Rasulullah. Siapakah yang tega menyaksikan Kekasih Allah dalam kedaaan seperti
ini? Siapakah yang sampai hati melihat Tuan kesakitan” jawab Jibril
tersekat-sekat.
Rasa sakit itu kian memuncak. Sekujur tubuh Nabi
menggigil. Wajah beliau semakin memucat, urat-uratnya menegang. Dalam keadaan
sakit tak tertahankan itu beliau berdoa, “Ya Allah, alangkah sakitnya Ya Allah,
timpakanlah sakitnya maut ini hanya kepadaku, jangan kepada umatku.”
Mendengar sabda Rasul itu, Jibril tersentak. Betapa
agung peribadi Rasulullah SAW. Dalam detik-detik paling gawat dan menyiksa,
bukan kepentingan sendiri yang dimohonkan, melainkan kepentingan umatnya. Andai
beliau mohon agar rasa sakit itu dicabut, pasti Allah SWT mengabulkannya. Namun
beliau lebih memilih sebagai tumbal agar derita itu tidak menimpa umatnya.
Ketika Jibril menyedari keadaan di sekelilingnya, Izrail
sudah dengan sangat santun menarik nyawa Nabi Muhammad Saw sampai di dada. Maka
napas beliau pun mulai menyesak. Rasa sakit semakin menghebat. Ketika itulah,
lelaki agung itu menengok ke arah sahabat-sahabatnya, lalu bersabda dengan
suara lirih dan pandangan sayu, “(Aku wasiatkan kepada kamu untuk mendirikan
sholat, dan aku wasiatkan kepada kamu orang-orang yang menjadi tanggungan
kamu).”
Sejenak kemudian, keadaan Rasulullah SAW bertambah
kritis. Para sahabat saling berpelukan lantaran tak kuat menahan pilu. Dan
ketika itulah tubuh Nabi SAW mulai dingin. Hampir seluruh bagian tubuh beliau
tidak bergerak-gerak lagi. Mata beliau pun berkaca-kaca dan menatap lurus ke
langit-langit hanya sedikit terbuka.
Menjelang akhir hayat beliau, Ali bin Abi Thalib melihat Nabi SAW
dua kali menggerak-gerakkan bibir beliau yang sudah membiru. Maka Ali pun
cepat-cepat mendekatkan telinganya ke bibir Nabi. Ia mendengar Nabi SAW
memanggil-manggil, “Ummati, ummati…. (Umatku, umatku…).” Dengan
memanggil-manggil umatnya inilah, Rasul Akhir Zaman itu wafat di pangkuan
isteri tercinta, Sayyidah Aisyah RA, pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal 11
Hijrah, bertepatan dengan tarikh 3 Juni 632 Masehi, dalam usia 63 tahun.
4.4 Pengurusan Jenazah Dan Jasad Rosulullah.
Sebelum
jenazah diurusi, tejadi perbedaan pendapat tentang pengganti kepemimpinan
beliau selanjutnya. Maka terjadilah dialog, perbedaan tukar pendapat dan salin
menyanggah antara kaum Muhajirin dan Ansor.
Akhirnya mereka semua sepakat untuk mengangkat Abu Bakar
sebagai khalifah. Proses itu berlangsung sampai malam selasa, selanjutnya semua
orang sibuk mengurusi jenazah Rosulullah Saw, sampai menjelang waktu subuh.
Sementara jasad beliau yang mulia masih tergolek di atas pembaringan, pintu kamar
ditutup, dan tidak boleh ada yang masuk kecuali keluarga beliau, baru pada hari
selasa, pihak keluarga memandikan jasad beliau tanpa melepas kain yang di pakai
penutup tubuhnya[18].
Setelah di mandikan, jasad beliu di kafani dengan tiga
lembar kain putih yang terbuat dari katun, tampa menyertakan pakainan apapun.
Kemudian mereka berselisi paham dalam menentukan tempat pemakaman beliau.
Proses pengurusan jenazah sampai tuntas itu menghabiskan satu hari, yaitu hari
selasa. Hingga menginjak malam Rabu. ‘Aisyah berkata: kami tidak mengetahui
penguburan jasad beliau, kecuali kami mendengar suara sekop di tenga malam
Rabu.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan.
Dari perjalanan sejarah Nabi Muhammad Saw ini, dapat
di simpulkan bahwa Nabi Muhammad Saw hijrah ke madinah kerena merasakan
hebatnya gangguan quraisy terhadap kaum muslimin dan tersia-sianya Islam.
Kota Yatsrib dijadikan
pusat jamaah kaum muslimin, dan selanjutnya diubah namanya menjadi kota
Madinah. Di kota ini, keadaan Nabi Muhammad
Saw dan umat muslim mengalami
perubahan besar, dari kaum yang tertindas menjadi kaum yang mempunyai kedudukan
yang baik dan kuat serta mandiri. Dan membangun masjid
serta menjadikannya sebagai sentra persatuan umat. Rosulullah juga mersaudarakan kaum muhajirin dan kaum ansor.
Kondisi islam semakin kritis, dimana banyak sekali teror yang mendera
kaum muslimin di madinah, sementara kaum Kafir Quraisy tiadak henti-hentinya
memperdaya dan menggaguh mereka, maka peperanganpun terjadi, sampai beberapa
kali diantaranya adalah perang badar, perang uhud dan perang khandaq, dan islam
makin menyeluruh ke jazirah Arab.
Aktivitas dakwanya telah sempurnah, penyampaiyan risalah
telah tuntas dan beliau telah berhasil membangun tatanan masyarakat yang
berpondasikan ketuhanan terhadap Allah Swt sekaligus menyingkirkan ketuhanan
dalam bentuk apapun saat itu. Rasul Akhir Zaman itu wafat di pangkuan isteri
tercinta, Sayyidah Aisyah RA, pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal 11 Hijrah,
bertepatan dengan tarikh 3 Juni 632 Masehi, dalam usia 63 tahun.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Mubarakfury.syaikh
shafiyyurrahman, Shahih Sirah Nabawiyah :
Jabal : 2007
Supriyadi.dedi. Sejarah
Peradaban Islam. Pustaka Setia 2008
Yatim, Badri. Sejarah Peradapan Islam Dirasah Islam II. Rajawali
Pres:2010
[1] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, shahih sirah nadawiyah,hlm
204.
[2] Ibid.,210.
[3] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, op.cit.,hlm 219.
[4] Dedi supriadi,M,Ag, sejarah peradapan islam, hlm 63.
[5] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, op.cit,hlm 232.
[6] Drs. Badri Yatim M.A, Sejarah Peradapan Islam, hlm.26
[7] Dedi Supriadi Yatim, M.Ag, op.cit.,hlm.64.
[8] Dr. Badri Yatim,Iop.cit.,hlm.27.
[10] Dr. badri Yatim, M.A, op.cit.,hlm.28.
[11] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, op.cit., hlm.290-310.
[12] Dr. Badri Yatim. M.A. op.cit.,hlm.
29.
[13] Dr. Badri Yatim, M.A, op.cit.,
hlm. 30.
[14] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, op.cit.,hlm. 437.
[15] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, op.cit.,hlm. 600.
[16] Dr. Badri Yatim, M.A, op.cit.,hlm.33.
[17] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, op.cit.,hlm.607.
[18] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, op.cit.,hlm.618.

Komentar
Posting Komentar