Langsung ke konten utama

FASE NABI MUHAMMAD SAW di MADINAH


FASE NABI MUHAMMAD SAW
di MADINAH
Makalah Untuk Memenuhi Tugas Sejarah
Peradaban Islam
Description: E:\th-1.jpeg





Disusun oleh:
1.   Abdul Wasik.
2.   Arjun Abdullah.
3.   Firman Abdullah.

UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
FAKULTAS USULUDDIN

JURUSAN TASAWUF PSIKOTERAPI


BAB 1
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang.
Awal kepemimpinan di dunia islam yaitu dimulai ketika Rasululloh beserta para muhajirin hijrah ke Madinah yang diterima dengan tangan terbuka oleh kaum Ansor. Karena sebelum itu sudah menyebar luas berita tentang Nabi Muhammad Saw dari segi akhlak maupun kepribadian yang mencerminkan keluhuran beliau. Maka, setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi Muhammad Saw resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu.berbeda dengan periode mekkah, di preode makkah dakwa Nabi Muhammad Saw hanya sedikit yang mengikutinya, pada periode madinah inilah islam mulai jaya dan  merupakan kekuatan politik yang kuat.
Ajaran Islam yang berkenaan dengan kemasyarakatan banyak turun di Madinah.   Babak baru dalam sejarah islam dimulai. Nabi Muhammad Saw mempunyai kedudukan bukan hanya sebagai kepala agama, tetapi juga kepala Negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi Muhammad Saw terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi.  Sebagai pemimpin Nabi Muhammad Saw tidak pernah melakukan tindak kekerasan. Bahkan dalam menjalankan misi keagamaan perjuangan Nabi Muhammad Saw sebagai pemimpin  bukanlah pedang yang menyebarkan Islam. Tapi kepedulian, keberanian, dan keimanan.
Tak lebih dari membela diri sebagaimana diketahui bahwa 3 perang besar pertama seperti perang Badar, Uhud, dan Khandaq terjadi di kota tempat tinggal ummat Islam di Madinah ketika mereka diserang kaum kafir Mekkah bersama sekutunya.
Agama islam di Madinah begitu besar hampir seluruh penduduk madinah memeluk agama islam, Nabi Muhammad Saw merasa puas akan kemajuan islam, dan beliau wafat di madinah pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal 11 Hijrah, bertepatan dengan tarikh 3 Juni 632 Masehi, dalam usia 63 tahun. Dengan adanya pembahasan ini, kita sebagai umat Islam di harapkan mengetahui sejarah perkembangan islam di Madinah.


2.      Rumusan Masalah.
Adapun masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1.      Apa penyebab hijrah Nabi Muhammad Saw  ke madinah ?
2.      Apa tindakan  Nabi Muhammad Saw saat pertama kali  di madinah ?
3.      Bagaimana perjuangan Nabi Muhammad di madinah ?
4.      Bagaimana akhir kehidupan Nabi Muhammad Saw ?

3.      Tujuan Masalah.
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui sebab-sebab hijrahnya Nabi Muhammad Saw ke Madinah.
2.      Untuk mengetahui tindakan Nabi Muhammad Saw saat pertama kali di Madinah.
3.      Untuk mengetahui perjuangan Nabi Muhammad Saw di madinah.
4.      Untuk mengetahui akhir kehidupan Nabi Muhammad Saw.







                                                            BAB II
PEMBAHASAN
1.      Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah.
Sesudah merasakan hebatnya gangguan quraisy terhadap kaum muslimin dan tersia-sianya islam, maka nabi Muhammad saw memutuskan untuk hijrah bersama kaum muslimin, semuanya ke madinah dan Nabi muhaamad Saw menyuru mereka melakukannya dengan sembuyi-sembunyi.
Tatkala kaum quraisy mengetahui hal itu, mereka pun sepakat untuk membunuh nabi Muhammad Saw. Allah menggagalkan rencana kaum quraisy dengen mengutus malaikat Jibril a.s kepada Nabi Muhammad Saw dengen membawa wahyu yang berisi pemberitauan rencana buruk orang-orang kafir quraisy itu, jibrir a.s berkata kepada nabi Muhammad Saw “Engkau jangan tidur di tempat tidurmu yang biasa engkau tempati”[1]. Ketika itu Ali bin Abi Thalib  yang  menggantikan Nabi Muhammad Saw untuk tetap berada didalam rumah, bahkan beliau kemudian
tidur dan mengenakan sorban Nabi Muhammad Saw.
            keluarlah Nabi  Muhammad Saw dengan di temani abu bakar, mereka bersembunyi di gua tsur. Kejadian ini berlangsung pada hari kamis sore tanggal 1 rabi’ulawal. Orang quraisy berusaha menemukan nabi Muhammad saw namun usaha mereka tidak berhasil. lewat 3 malam, malam jum’at, malam sabtu, malam ahad, keluarlah nabi Muhammad dengan abu bakar dari gua tsur dan berjalan dengan disertai penunjuk jalan yang bernama Abdullah bin uraiqth al-laitsi, Abdullah  cukup tau seluk beluk jalan. Walaupun ia  masih memeluk agama kafir quraisy, tetapi dia bisa menjaga rahasia[2].
Diantara para pengajar ada seorang pemuda Qurasuisy yang bernama Surqoh bin Malik bin Ja’syam yang diberi tahu seseorang dari bani Mudlaj, bahwa menemui Nabi Muhammad Saw dan sahabatnya. Surqoh langsung menggampiri Nabi Muhammad Saw dan Abu Bakar dengan membawa senjata, Abu Bakar pun merasa sangat takut ketika melihat Suroqoh, Ketika Suraqah bertambah dekat dan mau menebas leher rosulullah, tiba-tiba jatuhlah kudanya dan ia terlempar ketanah. Suraqah bangkit kembali dan meneruskan pengejarannya dan ketika ia hampir tiba jatuh lagi dari kudanya, hingga kaki kudanya terjermbab ke bumi, sedangkan ia terlempar jauh dari senjata dan kudanya, dan sejak peristiwa itulah Suroqoh melindungi rosulullah.
Pada hari senin tanggal 8 Robiu’ulawwal tahaun ke-14 dari kenabian, atau pada tahun pertama hijrah bertepatan dengan tanggal 23 September 622, Rasulullah Saw tiba di Quba.Disana beliu di sambut dengan suara takbir  tanda, kebahagiaan atas tibanya Rasulullah Saw. Setelah sholat jum’at Rosulullah meneruskan perjalanan kemadinah. Mulai hari itu kota yastrib. Hari itu merupakan hari monumental. Semua jalan-jalan ramai dengan gemah tahmid dan tasbih, anak gadis kaum Ansor menyenandungkan sya’ir-sya’ir kegembiraan.
“purnamah telah terbit Menyinari kami
Datang dari arah Staniyatul Wada’
Kita wajib bersyukur atasnya
Dengan doa kepada allah semata
Wahai orang yang di utus kepada kami
Engkau dating dengan membawa urusan yang di amanati”[3]
Setelah itu nabi Muhammad tinggal di rumah Ayyub al-Anshari, dia yang masih termasuk paman-pamanya. Dan berkat taufik dari Allah, memang Nabi Muhammad Saw lebih senang singgah di rumah paman-pamanya. Hal itu yang membuat mereka tersanjung dan terhormat.



2.      Pembentukan Konstitusi Madinah.
Setelah Nabi hijrah ke Yatsrib, kota tersebut dijadikan pusat jamaah kaum muslimin, dan selanjutnya diubah namanya menjadi kota Madinah. Di kota ini, keadaan Nabi dan umat muslim mengalami perubahan besar, dari kaum yang tertindas menjadi kaum yang mempunyai kedudukan yang baik dan kuat serta mandiri. Nabi sendiri menjadi kepala masyarakat yang baru dibentuk itu, sampai kekuasaanya meliputi seluruh Semenanjung Arabia di akhir hayatnya. Dengan kata lain, otoritas Muhammad di Madinah bukan hanya sebagai Rasul saja tetapi sebagai kepala Negara.
Mengingat kondisi masyarakat Madinah yang menyambut baik dakwah Nabi, maka cara Nabi dakwah pun diarahkan dalam rangka menciptakan dan membina suatu masyarakat Islam, karena jumlah umat Islam sudah banyak. Rasulullah kemudian meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat sebagai berikut:
1.2  Membangun Masjid Nabawi.
Nabi Muhammad Saw membangun masjid di madinah, semua penduduk madinah berebutan untuk membangun di atas tanahnya, akhirnya Nabi Muhammad Saw memutuskan agar unta yang di tungganginya untuk memilih tempat masjid tersebut, ternyata  unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim yang bernama Sahal dan Suhail. setelah itu Nabi Muhammad Saw langsung turun tangan dalam rangka membangun masjid tersebut, Saat itu, kiblat di hadapkan ke baitul maqdis[4], beliau memindahkan bata dan bebatuan sambil berkata “ ya Allah, tidak ada kehidupan yang lebih baik, kecualai kehidupan akhirat. Maka anugrakanlah ampunan-Mu bagi kaum ansor dan muhajirin[5]
2.2   Ukhuwah Islamiyah.
Di samping membangun masjid serta menjadikannya sebagai sentra persatuan umat. Rosulullah juga mengambil langkah yang lain. Sebuah tindakan yang banyak membuat pengaruh dalam perjalanan sejarahnya, yaitu mersaudarakan kaum muhajirin dan kaum ansor.
Nabi berusaha mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar, dengan demikian diharapkan setiap muslimin merasa terikat dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Dan inilah bentuk baru ikatan persaudaraan, yaitu persaudaraan berdasarkan Agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah[6].
3.2  Mendeklarasikan Piagam Madinah.
Umat Islam yang hidup bebas dan merdeka di Madinah di bawah kepemimpinan Rasulullah, orang Islam bukanlah satu-satunya komunitas yang hidup di kota ini. Ada banyak komunitas lain yang terdiri dari Yahudi  dan sisa-sisa suku Arab yang belum mau menerima Islam dan masih memuja berhala. dan Nabi juga mempersatukan antara golongan Yahudi dari Bani Nadhir Bani Quraizah Bani Qoinuqo’.[7]
Mengingat hal itu, Nabi kemudian menawarkan deklarasi kepada kedua golongan ini guna menciptakan stabilitas keamanan dalam masyarakat Madinah. Deklarasi yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Madinah ini didasarkan pada prinsip al-adalat al-insaniyah (keadilan dan kemanusiaan), al-syura, al-wahdah al-islamiyah, dan al-ukhuwah al-islamiyah.
4.2 Meletakkan  Dasar-Dasar Politik , Ekonomi, dan Sosial.
Ketika masyarakat islam terbentuk maka diperlukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat  yang baru tersebut. Oleh  karena itu ayat-ayat Al-qur’an  yang diturunkan saat di madinah ditujukan kepada pembinaan hukum. Ayat-ayat tersebut dijelaskan oleh rasulullah, baik lisan maupun tulisan. Sehingga jadilah dua pedoman umat islam Al-qur’an dan hadis. Dari dua sumber hukum islam tersebut didapat suatu sistem untuk bidang politik, yaitu sistem musyawarah. Dan untuk bidang ekonomi dititik beratkan pada jaminan keadilan sosial, serta  dalam bidang kemasyarakatan, diletakkan pula dasar-dasar persamaan derajat antara masyarakat atau manusia, dengan penekanan bahwa yang menentukan derajat manusia adalah ketakwaan.
Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi sistem politik islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dalam bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar antara lain adanya persamaan derajat di antara semua individu, semua golongan, dan semua bangsa. Sesuatu yang membedakan derajat manusia ialah amal salehnya atau hidupnya yang bermanfaat Allah SWT berfirman dalam al-qur’an.
“ Hai manusia,sesungguhnya kai menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu kenal-mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu ialah orang yang paling takwa diantara kamu, sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal”. ( Q.S. al-Hujurat: 13 )
3.      Perjuangan Menuntut Pengorbanan.
Pada saat itu kondisi islam semakin kritis, dimana banyak sekali teror yang mendera kaum muslimin di madinah, sementara kaum Kafir Quraisy tiadak henti-hentinya memperdaya dan menggaguh mereka, maka Allah SWT menurunnkn ayat yang mengizinkan kaum muslimin untuk berperang, tetapi ayat tersebut bukan mewajibkan untuk berperang Allah SWT berfirman:
telah di izinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah di aniaya. Dan sesungguhnya Alla. Benar-benar maha kuasa menolong mereka..” (Q.S. al-Hajj: 39)
Untuk  umat islam diizinkan berperang dengan dua alasan: (1) untuk mempertahankan diri dan melidungi hak milik_nya. (2)   menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya.[8]

1.3  Perang Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaun musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tanggal 17 romadhon tahun ke-2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad Saw gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 sampai 317 personil pasuakan. 82 dari 86 orang berasal dari kaum Muhajirin, 61 orang dari Ansor dan 170 dari khazraj[9]. Dengan kaum kafir Quraisy yang berjumlah sekitar 900 sampai 1000 pasukan.  Orang muslim  dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad Saw dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, yang  tewas dalam perang itu Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah Swt  (QS. 3: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi Muhammad SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata. Sesudah perang Badar, Nabi Muhammad SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi Muhammad SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.

2.3 Perang Uhud
Perang yang terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini disebabkan karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah dalam perang Badar. Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid. Tujuh ratus orang di antara mereka memakai baju besi[10].
Adapun jumlah pasukan Nabi Muhammad SAW hanya berjumlah 1000 orang. Namun baru saja melewati batas kota, Abdullah idn Ubay seorang munafik dengan 300 orang yahudi membelot kembali ke Madinah.  Perang pun berkobar. Prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh lebih besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur dan kocar-kacir meninggalkan harta mereka.
Melihat kemenangan yang sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah di puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta peninggalan musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak meninggalkan pos mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan. Mereka tidak lagi menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk segera melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam tak mampu menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam berguguran. Nabi Muhammad Saw sendiri terkena serangan musuh. Sisa-sisa pasukan Islam diselamatkan oleh berita tidak benar yang diterima musuh bahwa Nabi muhammad Saw sudah meninggal. Berita ini membuat mereka mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri pertempuran itu. Perang Uhuh ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.

3.3  Peperanagan di antara perang uhud dan perang khandaq.
Akibat dari perang Uhud membawa pengaruh yang kurang menguntungkan bagi kaum muslimin. Pamor mereka merosot dan wibawanya luntur. Kondisi ini diperparah dengan faktor internal dan eksternal lainya. Madinah dikepung oleh bahaya dari berbagai sisi , yaitu orang-orang Yahudi dan orang-orang Munafik serta orang-orang badui menampakan sikap permusuhan mereka secara terang-terangan. Mereka ingin menghancurkan eksistensi kaum muslimin.
Belum dua bulan berlalu dari perang Uhud, bani Asad telah mempersiapkan pasukan untuk menyerang kota Madinah, dan pada bulan itu juga terjadi persekongkolan bani Amir yang di plopori oleh Amin bin Thufail al-Amiry dengan beberapa kabilah yang memakan korban 70 sahabat Nabi Muhammad Saw.
Peristiwa ini di sebut dengan Bi’rul ma’unah.dan dalam rangka membangkitkan semangat kaum muslimin yang sempet sirna. Langka awal yang dilakukan dengan mengusir orang-orang Munafik dan Yahudi sampai ke Hamra’ul Asad. Tindakan ini menjadi angin segar bagi kaum muslimin. Kemudian di susul dengan beberapa manuvel militer yang semakin membangkitkan reputasi kaum muslimin. Beberapa pergerakan kaum muslimin antaranya “ satuan peperangan dibawah komando Abu Salamah, pengutusan Abdullah bin Unaisy, utusan ke ar-Raji’, peristiwa Bi’rul Ma’unah, perang Bani Nadhir, perang Najd, perang badar kedua, perang daumatul jandal[11]”.
4.3  Perang Khandaq.
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku). Pasukan Kafir Quraisy gabungan ini terdiri dari 10.000 pasukan.  Sedangkan kaum muslim hanya berjumlah 3000 pasukan. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit[12].
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil. Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati. Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an.
“ Dan allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, ( lagi ) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menguntungkan apapun. Dan adalah Allah maha kuat lagi maha perkasa. Dan dia menurunkan orang-orang ahli kitab ( Bani Quraizah ) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan dia memasukan rasa takut dalam hati mereka. Sebagaian mereka kamu bunuh dan sebagian lain kamu tawan.” (Q.S al-Ahzab: 25-26).

5.3  Perjanjian Hudaibiyah.
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1000 orang kaum muslimin berangkat umrah, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang. Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah[13]. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga. Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:
a.       Rasulullah harus pulang hari ini. Tidak boleh masuk mekah, bersama dengan orang-orang islam dan boleh menetap selama tiga hari. Tidak boleh membawa senjata kecuali senjata yang biasa dibawa seperti pedang yang disarungkan. Sedangkan orang Quraisy tidak boleh menghalangi mereka dengan cara apapun.
b.      Gencatan senjata antara duah belah pihak selama sepuluh tahun sehinggah orang-orang merasa aman. Dan satu phak tidak boleh menyerang pihak lain.
c.       Bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan Muhammad bersama dengan perjanjiannya, maka boleh masuk. Bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan golongan orang-orang Quraisy beserta perjanjian, maka boleh masuk. Kabilah maupun yang ikut bergabung dengan pihak yang di pilihnya, maka kabilah tersebut menjadi bagian dari pihak tersebut, sehingga serangan pada kabilah tertentu itu mengandung arti serangan kepada kabilah yang dipilihnya.
d.      Siapa saja yang mendatangi muhmmad tanpa izi walinya ( artinya melarikan diri ), maka dia harus dikembalikan ke Quraisy. Barang siapa yang dari belah Muhammad yang dating kepada Quraisy ( artinya melarikan diri )  Tidak boleh di kembalikan lagi[14].

Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tersebut sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain. Setahun kemudian ibadah haji ditunaikan sesuai perjanjian. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan ibadah haji yang dilakukan kaum muslimin, disamping juga melihat kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam Madinah. Selama 2 tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung secara sepihak membatalkan perjanjian tersebut. Melihat kenyataan ini, Rosulullah segera bertolak ke Makkah dengan 10.000 pasukan untuk melawan mereka. Nabi Muhammad Saw tidak mengalami kesungkaran apapun dan memasuki Kota Makkah tanpa ada perlawanaan. Beliau tampil dengan sebagai seorang pemenang. Patung-patung berhalah dihancurkan. Setelah itu Nabi muhmmad Saw berkotbah menjajikan ampunan bagi orang-orang Quraisy, sesudah kotbah mereka berbondong-bondong memeluk agama islam, sejak itu kota  Makkah di kekuasaan Nabi Muhammad Saw.

4.      Akhir Masa Kehidupan Rosulullah SAW.
Aktivitas dakwanya telah sempurnah, penyampaiyan risalah telah tuntas dan beliau telah berhasil membangun tatanan masyarakat yang berpondasikan ketuhanan terhadap Allah Swt sekaligus menyingkirkan ketuhanan dalam bentuk apapun saat itu. Ia juga berdiri pada pondasi risalah Nabi Muhammad Saw. Seolah ada bisikan halus yang terdengar oleh Rosulullah Saw memberitahukan beliau keberadaan beliau di dunia ini sudah mendekati batas akhirnya. Maka ketika beliau mengirim Mu’adz bin Jabal ke Yaman.  Saat itu beliau bersabda, “ Wahai Mu’adz, barangkali engkau tidak akan bertemu dengan aku lagi setelah tahun ini, dan boleh jadi engkau akan lewat di Masjidku ini serta kuburanku nanti”. Mu’adz menangis tersedu-sedu mendengar yang beliau katakan dan dia akan berpisah dengan beliau[15].
            Allah Swt berkehendak memperlihatkan buah dari dakwah yang telah beliau perjuangkan dengan menghadapi berbagai halangan selama lebih dari duah puluh tahu. Semua kabilah telah berkumpul di makkah. Mereka semua melaksanakan syariat Agama Islam dan mendirikan hukum-hukumnya, mereka semua berikrar syahadat dan siap menunaikan amanah. Menyampaikan risalah dan memberikan nasihat kepada seluruh umat manusia.

1.4  Haji wada’.
Rasulullah Saw mengumumkan niat beliau untuk menunaikan haji yang mabrur. Maka para sahabat datang berbondong-bondong ke madinah, semua ingin ikut bersama beliau pada hari sabtu, lima hari terakhir pada bulan dzulqo’idah pada tahun 10 H (631 M )
Nabi Muhammad khutbahnya yang sangat bersejarah. Isi khutbah itu antara lain: larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda suci, karena nyawa benda adalah benda suci, larangan riba dan larangan menganiaya, perintah menjauhi dosa, semua pertengkaran antara mereka di zaman jahiliyah harus saling dimaafkan, balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku di zaman jahiliyah tidak lagi dibenarkan, persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan, hamba sahaya harus diperlakukan dengan dengan baik mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan memakai seperti apa yang dipakai tuanya, dan yang terpenting adalah umat Islam harus berpegang pada dua sumber yang tak pernah usang, Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, isi khutbah ini merupakan prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam selanjutnya, prinsip-prinsip itu bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan social, keadilan ekonomi, dan solidaritas[16].
Rasulullah Saw melakukan i’tikaf pada bulan Romadhon tahun ke-10 hijriyah selama 20 hari penuh, padahal beliau belum pernah melaksanakan i’tikaf selam itu, kecuali hanya 10 hari saja, Jibril pun turun mengetes Al-Qur’an dari beliau hinggah 2 kali ketika haji wada’ lalu beliau bersabda,
“Aku tidak tahu, apakah setelah tahun ini aku masih bias bertemu dengan kalian lagi dalam keadaan seperti sekarang
Pada jumrah Aqobah beliau juga bersabda “ Pelajari manasik kalian dariku, boleh jadi aku tidak menunaikan haji setelah tahun ini[17].
2.4  Permulaan Sakit.
Pada tanggal 28 atau 29 tahun 11 H, hari itu adalah hari senin.Beliau menghadiri prosesi pemakaman jenazah di Baqi’. Dari perjalanan pulang dari sana. Kepala biserang penyakit pusing, tubuhnya di serang demam dan semakin meninggih sehinggah orang-orang tahu pengaruh suhu tubuh beliau yang panas lewat urat nadi di kepala beliau yang semakin menegang.
Dala kondisi yang masih sakit, beliau masih sanggup melaksanakan sholat bersama para sahabat selama 11 hari ( dari masa sakitnya ) beliau menderita sakit kurang dari 13/14 hari.
3.4 Hari Terakhir Kehidupan Rosulullah.
Ketika kaum muslimin mau mengerjakan sholat shubuh dan diimami oleh Abu Bakar, Rosulullah tidak muncul. Beliau hanya menyibakkan tirai jendalah dan hanya melihat kaum muslimin yang sedang membuat shaf untuk sholat, bibir beliaum enyeringai menyunggingkan senyum. Kemudian abu bakar mundur ke shaf yang pertama mengira Rosulullah akan datang untuk Sholat bersama mereka.tetapi beliau memberi isarat bahwa tidak bisa mengikuti sholat bersama. kemudian beliau menutup tirainya.
Melihat keadaan ayahandanya, Sayyidah Fatimah RA terus menangis, “Ya Allah, alangkah berat penderitaan ayahku. Alangkah beratnya, ya Allah….”
Mendengar tangis putri kesayangannya itu, Rasulullah SAW sempat bersabda, “Bersabarlah anakku sayang. Tidak ada lagi penderitaan ayahmu sesudah hari ini…” Nabi SAW berusaha menghibur putrinya agar tidak bersedih hati. Namun sabda Beliau itu juga merupakan pertanda bahwa tinggal pada hari itu beliau merasakan penderitaan. Dan setelah itu, meninggalkan keluarga dan segenap kaum muslimin.
Tepat pada waktu dhuha, datanglah Malaikat Izrail yang diutus oleh Allah Swt untuk menjemput Rasulullah Saw. Perintah Allah Ta?ala kepada Izrail, “Masuklah kalau diizinkan olehnya. Kalau tidak, kembalilah engkau kemari. Berangkatlah dan muncullah di hadapannya dalam wujud seorang lelaki yang sopan dan rapi. “Maka muncullah Malaikat Izrail sebagai seorang lelaki berpakaian putih-putih dengan aroma yang harum mewangi.
“Assalamualaikum, wahai penghuni rumah kenabian….”
“Wa’alaikumussalam. Maaf Rasulullah sedang payah. Datanglah lain kali,” jawab Sayyidah Fatimah RA.
“Assalamu?alaika, ya Rasulullah. Salam sejahtera untukmu selamanya. Bolehkah saya masuk?” ujar Izrail lagi.
Mendengar salam khusus itu, Nabi membuka mata beliau lalu bertanya kepada Fatimah, “Anakku, ada tamu ya? Siapa yang berada di pintu, hai Fatimah?”
“Seorang laki-laki yang bersih sopan, rapi, dan wangi. Ia memanggil-manggil ayah dan minta izin untuk masuk. Saya bilang, Ayah sedang payah. Saya minta dia dia untuk kembali lain kali.”
Tiba-tiba Nabi SAW memandangi putri tercintanya itu dengan tatapan yang menembus jauh, dengan cahaya pekat yang mengabut.
Sayyidah Fatimah RA menggigil kerana hatinya tergetar
“Izinkan tamu itu masuk, Fatimah. Tahukah engkau siapa dia, anakku?” sabda Rasulullah SAW.
“Tidak”
“Dialah penjemput kenikmatan, pemutus nahsu syahwat, dan pemisah pertemuan. Dia adalah malakul maut.”
Sayyidah Fatimah RA terkejut, “Ayahanda, jadi mulai hari ini aku tidak akan lagi mendengar suaramu dan memandangi wajah jernihmu?” Sayyidah Fatimah menangis.
Jangan bersedih dan menangis, jantung hatiku. Engkau adalah keluargaku yang mula-mula akan bersamaku di hari kiamat,” sabda Rasul SAW
Mendengar itu, barulah Sayyidah Fatimah RA lega.
“Engkau datang untuk berziarah atau untuk mencabut nyawaku?” Tanya Nabi.
“Aku datang untuk berziarah, juga menjemput Tuan jika Tuan mengizinkan. Tetapi kalau tidak aku akan kembali.”
“Engkau datang sendirian? Dimana engkau tinggalkan Jibril?” Tanya Nabi sambil tersenyum.
“Aku tinggalkan dia di langit kedua bersama para malaikat lainnya.”
“Panggil dia kemari.”
Jibril tergagap. Maka Malaikat JIbril pun turun ke bumi, menuju rumah kediaman Rasul, lalu duduk disebelah kepala Rasulullah SAW.
Beberapa saat Nabi memandangi Jibril, lalu dengan sayu beliau bersabda, “Jibril, mengapa berlambat-lambat? Tidakkah engkau tahu saat yang dijanjikan itu hampir tiba?”
“Beri tahu aku bagaimana hakku di hadapan Allah nanti.” sabda Nabi lagi.
“Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat berbaris berlapis-lapis menunggu kehadiran ruh Tuan, seluruh gerbang surga terbuka sebagai persemayaman Tuan.”
Namun wajah Nabi tetap suram dan gelisah. Lalu sabdanya lagi, “Jibril, bukan berita itu yang kuinginkan. Beritahu aku, bagaimana umatku besok di hari kiamat.”
Maka dengan tenang Jibril menjawab, “Ya Rasulullah, Allah Swt  berfirman, „Aku haramkan surga dimasuki oleh para nabi sampai engkau, Muhammad, masuk terlebih dahulu. Dan aku haramkan umat para nabi masuk ke dalamnya sampai umatmu, Muhammad, masuk terlebih dahulu.”
Mendengar jawaban itu, barulah wajah Nabi berseri-seri. “Alhamdulillah. Kalau begitu hatiku tenang, wahai Jibril.” Beliau merasa tenteram, kerana kaum muslimin mendapat hak dan tempat istimewa di hadapan Allah SWT. Bibir beliau yang sudah memucat itu menyunggingkan senyum. Senyum istimewa itu juga beliau tujukan kepada Malaikat Izrail ketika beliau mempersilakan sang Pencabut Nyawa itu melaksanakan tugasnya.
Pada waktu yang bersamaan suasana gundah gulana menggantung berat di ruangan sempit itu. Angin kota Madinah yang meniupkan hawa dingin tapi kering tambah dalam menusuk tulang. Sejengkal demi sejengkal matahari pun semakin meninggi ketika Malaikat Izrail berancang-ancang untuk mencabut nyawa Rasulullah SAW.
Penderitaan Nabi SAW semakin menghebat ketika nyawa beliau, yang dicabut oleh Izrail dengan sangat pelan dan lembut, sampai di pusat. Dahi dan sekujur wajah beliau bersimbah peluh. Urat-urat di wajah beliau menegang dari detik ke detik. Sambil menggigit bibir, Nabi SAW berpaling ke arah malaikat Jibril. Mata Rasulullah SAW pun basah, cahayanya pun semakin meredup. “Ya Jibril, betapa sakitnya, Oh, alangkah dahsyatnya derita sakaratul maut ini.”
Sayyidah Fatimah RA memejamkan mata, sementara Ali bin Abi Thalib, yang berada disamping Rasulullah SAW, menundukkan kepala, sedangkan Malaikat Jibril memalingkan muka. “Ya Jibril, mengapa engkau berpaling? Apakah engkau benci melihat wajahku?” tanya Rasul SAW. “Sama sekali tidak, ya Rasulullah. Siapakah yang tega menyaksikan Kekasih Allah dalam kedaaan seperti ini? Siapakah yang sampai hati melihat Tuan kesakitan” jawab Jibril tersekat-sekat.
Rasa sakit itu kian memuncak. Sekujur tubuh Nabi menggigil. Wajah beliau semakin memucat, urat-uratnya menegang. Dalam keadaan sakit tak tertahankan itu beliau berdoa, “Ya Allah, alangkah sakitnya Ya Allah, timpakanlah sakitnya maut ini hanya kepadaku, jangan kepada umatku.”
Mendengar sabda Rasul itu, Jibril tersentak. Betapa agung peribadi Rasulullah SAW. Dalam detik-detik paling gawat dan menyiksa, bukan kepentingan sendiri yang dimohonkan, melainkan kepentingan umatnya. Andai beliau mohon agar rasa sakit itu dicabut, pasti Allah SWT mengabulkannya. Namun beliau lebih memilih sebagai tumbal agar derita itu tidak menimpa umatnya.
Ketika Jibril menyedari keadaan di sekelilingnya, Izrail sudah dengan sangat santun menarik nyawa Nabi Muhammad Saw sampai di dada. Maka napas beliau pun mulai menyesak. Rasa sakit semakin menghebat. Ketika itulah, lelaki agung itu menengok ke arah sahabat-sahabatnya, lalu bersabda dengan suara lirih dan pandangan sayu, “(Aku wasiatkan kepada kamu untuk mendirikan sholat, dan aku wasiatkan kepada kamu orang-orang yang menjadi tanggungan kamu).”
Sejenak kemudian, keadaan Rasulullah SAW bertambah kritis. Para sahabat saling berpelukan lantaran tak kuat menahan pilu. Dan ketika itulah tubuh Nabi SAW mulai dingin. Hampir seluruh bagian tubuh beliau tidak bergerak-gerak lagi. Mata beliau pun berkaca-kaca dan menatap lurus ke langit-langit hanya sedikit terbuka.
Menjelang akhir hayat beliau, Ali bin Abi Thalib melihat Nabi SAW dua kali menggerak-gerakkan bibir beliau yang sudah membiru. Maka Ali pun cepat-cepat mendekatkan telinganya ke bibir Nabi. Ia mendengar Nabi SAW memanggil-manggil, “Ummati, ummati…. (Umatku, umatku…).” Dengan memanggil-manggil umatnya inilah, Rasul Akhir Zaman itu wafat di pangkuan isteri tercinta, Sayyidah Aisyah RA, pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal 11 Hijrah, bertepatan dengan tarikh 3 Juni 632 Masehi, dalam usia 63 tahun.
4.4  Pengurusan Jenazah Dan Jasad Rosulullah.
Sebelum jenazah diurusi, tejadi perbedaan pendapat tentang pengganti kepemimpinan beliau selanjutnya. Maka terjadilah dialog, perbedaan tukar pendapat dan salin menyanggah antara kaum Muhajirin dan Ansor.
            Akhirnya mereka semua sepakat untuk mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah. Proses itu berlangsung sampai malam selasa, selanjutnya semua orang sibuk mengurusi jenazah Rosulullah Saw, sampai menjelang waktu subuh. Sementara jasad beliau yang mulia masih tergolek di atas pembaringan, pintu kamar ditutup, dan tidak boleh ada yang masuk kecuali keluarga beliau, baru pada hari selasa, pihak keluarga memandikan jasad beliau tanpa melepas kain yang di pakai penutup tubuhnya[18].
            Setelah di mandikan, jasad beliu di kafani dengan tiga lembar kain putih yang terbuat dari katun, tampa menyertakan pakainan apapun. Kemudian mereka berselisi paham dalam menentukan tempat pemakaman beliau. Proses pengurusan jenazah sampai tuntas itu menghabiskan satu hari, yaitu hari selasa. Hingga menginjak malam Rabu. ‘Aisyah berkata: kami tidak mengetahui penguburan jasad beliau, kecuali kami mendengar suara sekop di tenga malam Rabu.


BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan.
Dari perjalanan sejarah Nabi Muhammad Saw ini, dapat di simpulkan bahwa Nabi Muhammad Saw hijrah ke madinah kerena merasakan hebatnya gangguan quraisy terhadap kaum muslimin dan tersia-sianya Islam.
Kota Yatsrib dijadikan pusat jamaah kaum muslimin, dan selanjutnya diubah namanya menjadi kota Madinah. Di kota ini, keadaan Nabi Muhammad Saw dan umat muslim mengalami perubahan besar, dari kaum yang tertindas menjadi kaum yang mempunyai kedudukan yang baik dan kuat serta mandiri. Dan membangun masjid serta menjadikannya sebagai sentra persatuan umat. Rosulullah juga   mersaudarakan kaum muhajirin dan kaum ansor.
Kondisi islam semakin kritis, dimana banyak sekali teror yang mendera kaum muslimin di madinah, sementara kaum Kafir Quraisy tiadak henti-hentinya memperdaya dan menggaguh mereka, maka peperanganpun terjadi, sampai beberapa kali diantaranya adalah perang badar, perang uhud dan perang khandaq, dan islam makin menyeluruh ke jazirah Arab.
Aktivitas dakwanya telah sempurnah, penyampaiyan risalah telah tuntas dan beliau telah berhasil membangun tatanan masyarakat yang berpondasikan ketuhanan terhadap Allah Swt sekaligus menyingkirkan ketuhanan dalam bentuk apapun saat itu. Rasul Akhir Zaman itu wafat di pangkuan isteri tercinta, Sayyidah Aisyah RA, pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal 11 Hijrah, bertepatan dengan tarikh 3 Juni 632 Masehi, dalam usia 63 tahun.




DAFTAR PUSTAKA

Al-Mubarakfury.syaikh shafiyyurrahman, Shahih Sirah Nabawiyah :
Jabal : 2007
Supriyadi.dedi. Sejarah Peradaban Islam. Pustaka Setia 2008
Yatim, Badri. Sejarah Peradapan Islam Dirasah Islam II. Rajawali Pres:2010




[1] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, shahih sirah nadawiyah,hlm 204.
[2] Ibid.,210.
[3] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, op.cit.,hlm 219.
[4] Dedi supriadi,M,Ag, sejarah peradapan islam, hlm 63.
[5] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, op.cit,hlm 232.
[6] Drs. Badri Yatim M.A, Sejarah Peradapan Islam, hlm.26
[7] Dedi Supriadi Yatim, M.Ag, op.cit.,hlm.64.
[8] Dr. Badri Yatim,Iop.cit.,hlm.27.
[9][9] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, op.cit.,hlm.257.
[10] Dr. badri Yatim, M.A, op.cit.,hlm.28.
[11] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, op.cit., hlm.290-310.
[12] Dr. Badri Yatim. M.A. op.cit.,hlm. 29.
[13] Dr. Badri Yatim, M.A, op.cit., hlm. 30.
[14] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, op.cit.,hlm. 437.
[15] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, op.cit.,hlm. 600.
[16] Dr. Badri Yatim, M.A, op.cit.,hlm.33.
[17] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, op.cit.,hlm.607.
[18] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarafury, op.cit.,hlm.618.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Intuisi dalam Agama

BAB II PEMBAHASAN Agama adalah suatu kebaktian kepada Tuhan atau “dunia atas” dalam aspek yang resmi, yuridis, pereturan-peraturan dan hukum-hukumnya serta keseluruhan organisasi tafsir Al-Kitab dan sebagianya yang melingkupi segi-segi kemasyarakatan. (Y.B. Mangunwijaya) [1] Dalam masyarakat Indonesia selain dari kata agama, dikenal juga Din dari bahasa Arab dan kata religi dalam bahasa Eropa. Sedangkan dalam Bahasa sangsekerta, Agama berasal dari dua komponen “ a ” yang berarti “ tidak ” dan “ gam ” yang berarti “ pergi ”. Kata baru yang terbentuk ini selanjutnya diarahkan untuk mendefiniskan bahwa agama merupakan sebuah entitas yang memiliki sifat tidak pergi, tetap ditempat, dan diwarisi secara turun temurun. Harun Nasution mendefinisikan dengan mengacu pada sudut pandang proses transmisi dan transfer ajaran agama dari generasi ke generasi. bahwa agama memang memiliki sifat demikian [2] . Dikatakan bahwa term agama juga bisa bermakna teks atau kitab suci. Hal ini me...

IAD UIN BANDUNG

PERKEMBANGAN SAINS DI ERA ISLAM KONTEMPORER Makalah ini untuk memenuhi tugas setruktur kelompok perkuliahan mata kuliah Ilmu Alamiah Dasar Oleh bapak: Dodo widarda. S,Ag. M.Hum oleh :     1.       Abdul Wasik                     1141040160 2.       Firman Abdullah               1141040169 3.       Hilyatul Husnah               1141040171 4.       Magfirah M. Marjdun        1141040174 5.       Rori’ah siti zainab              1141040183           ...